VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, nasib pekerja migran Indonesia dinilai belum banyak berubah. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Selasa (21/10/2025), di Jakarta, menyebut pekerja migran masih menghadapi ketidakadilan yang serius akibat lemahnya tata kelola migrasi dan diplomasi perlindungan.
“Pekerja migran Indonesia selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih mengalami ketidakadilan. Kelemahan tata kelola migrasi dan diplomasi perlindungan dengan negara-negara tujuan penempatan belum diperbaiki optimal. Bahkan, kebijakan pemerintah yang muncul sarat dengan kesan menjadikan pekerja migran sebatas sumber remitansi,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, berbagai kebijakan yang muncul justru belum memperlihatkan keberpihakan negara terhadap buruh migran, yang selama ini menjadi penyumbang besar devisa nasional.
Baca Juga: Anggaran Pelindungan PMI Cuma 13 Persen, 87 Persen Habis untuk Birokrasi
Masalah itu tergambar dari banyaknya kasus perdagangan orang yang menjerat warga negara Indonesia. Lebih dari 75 persen dari 2.585 kasus perlindungan WNI yang tercatat di Kementerian Luar Negeri merupakan tindak perdagangan manusia, dengan korban dipekerjakan sebagai penipu daring di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina.
Baca Juga: Pemerintah Berhentikan Kegiatan Agen Penempatan PMI Langgar Moratorium Timur Tengah
Wahyu menilai, fakta ini mencerminkan lemahnya diplomasi perlindungan antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan penempatan. Ia menambahkan, tanpa langkah konkret memperkuat tata kelola migrasi, pekerja migran akan terus menjadi korban sistem yang menempatkan mereka sebatas komoditas ekonomi.