VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia saat ini masih mempertimbangkan langkah pemulangan terhadap 110 WNI yang menjadi korban perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan, pemulangan tidak akan dilakukan secara menyeluruh karena sebagian korban justru memilih tetap di sana.
Sugiono menyebut pemerintah akan memetakan terlebih dahulu kebutuhan setiap korban sebelum mengambil tindakan. Ia menyatakan banyak WNI yang tidak ingin kembali ke Tanah Air karena alasan pribadi.
“Kita lihat nanti kebutuhannya seperti apa, apakah semuanya mau pulang atau tidak,” ujar Sugiono di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Berhentikan Kegiatan Agen Penempatan PMI Langgar Moratorium Timur Tengah
Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan beberapa korban justru menolak dipulangkan.
“Karena ada juga yang kita pulangin ternyata tidak mau pulang. Kita lihat saja, monitor,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Anggaran Pelindungan PMI Cuma 13 Persen, 87 Persen Habis untuk Birokrasi
Sementara itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memastikan terus memberikan perlindungan bagi para WNI yang diamankan otoritas Kamboja pascakericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu.
KBRI Phnom Penh telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan menjadwalkan pemulangan 67 WNI pada 22–24 Oktober 2025.
“KBRI Phnom Penh terus memastikan pelindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22–24 Oktober 2025,” demikian keterangan resmi KBRI Phnom Penh di media sosial, Rabu (22/10).
Insiden kericuhan itu terjadi saat para pekerja berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring. Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh WNI yang terdampak mendapat kepastian hukum dan perlindungan.