VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menyarakan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online (scam) di Kamboja wajib dipulangkan. Ia khawatir jika dibiarkan, akan muncul permasalahan baru di kemudian hari.
Mukhtarudin menegaskan WNI yang berangkat tanpa dokumen resmi harus dipaksa pulang.
“Prinsipnya, warga negara yang sudah dalam berangkat, maksudnya yang tanpa dokumen resmi, kita harus paksa wajib pulang,” kata Mukhtarudin usai menghadiri Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: 139 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Berasal dari Sulsel
“Karena nggak bisa karena nanti terjadi masalah lagi,” ujarnya.
Menteri P2MI menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif dalam upaya pemulangan WNI tersebut. KBRI menjadi garda terdepan, sementara KP2MI memberikan dukungan dan pendampingan.
Baca Juga: Dipastikan Ilegal, Pemerintah Tegaskan Belum Pernah Kirim PMI ke Kamboja
“Jadi tetap kita lakukan persuasif, tentu di depan adalah KBRI,” katanya.
“Kami sebagai supporting dari KP2MI untuk melakukan pendampingan,” tambahnya.
Mukhtarudin menegaskan bahwa negara wajib hadir bagi WNI yang terjerat permasalahan di Kamboja. Ia kembali mengingatkan bahwa Kamboja bukan negara untuk penempatan PMI secara resmi.
“Tapi prinsipnya warga negara Indonesia yang ada masalah di luar negeri, prosedural, nonprosedural, ilegal, ya semuanya kita wajib negara hadir,” ujar Mukhtarudin.
“Dan perlu saya ingatkan lagi ya, bahwa Kamboja bukan negara penempatan jadi pekerja migran,” tegasnya.
Ia menjelaskan keberadaan WNI di Kamboja berarti mereka berangkat secara ilegal dan nonprosedural. Pemerintah baru mengetahui keberadaan mereka setelah terjadi masalah.
“Jadi kalau ada itu, berarti dia ilegal. Berarti itu dia nonprosedural,” katanya.
“Dan kami tidak tahu dia berangkat, tapi tahu masalah, baru tahu,” ujarnya.
Mukhtarudin menegaskan bahwa siapa pun WNI yang bermasalah di luar negeri, negara harus hadir untuk melindungi dan membantunya tanpa memandang status keberangkatan mereka.
“Tapi siapa pun bermasalah, negara harus hadir melindungi dan membantunya,” sambungnya.
Mukhtarudin memastikan seluruh 110 WNI korban scam di Kamboja akan dipulangkan ke Tanah Air. Saat ini yang tersisa adalah penyelesaian teknis pemulangan mereka.
“Prinsip kita, akan semuanya dikembalikan,” katanya.
“Tinggal teknis ya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan alasan ada WNI yang tidak mau dipulangkan ke Indonesia setelah kabur dari perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum, Kamboja. Sugiono mengatakan mereka hendak mencari pekerjaan di tempat lain dan berharap bisa bekerja di lokasi berbeda.
“Seperti saya katakan kemarin ya, kita berusaha untuk melindungi, memulangkannya,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
“Tapi kan dari beberapa informasi yang saya dapat, ada juga yang tidak mau pulang. Tidak mau pulang dengan harapan untuk bisa bekerja di tempat lain,” jelasnya.
