Jakarta – Pada Jumat kemarin, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
SPSK adalah upaya penempatan PMI melalui plafond Digital, struktur ini menggunakan sistem yang terintegrasi antara Pemerintahan RI (Sisko Siap Kerja) dengan Kerajaan Arab Saudi (Musanet). Hal tesebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dari mulai keberangkatan sampai dengan kepulangan untuk mengatasi Penempatan Non Prosedural yang selama ini dikuasai oleh para sindikat Mafia tidak pidana pergadangan orang (TPPO).
Ayub Basalamah yang merupakan Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menilai program SPSK menjadi atensi Presiden Joko Widodo untuk menekan kasus TPPO yang telah melalui kajian-kajian yang melibatkan 11 negara penempatan
“Dengan diluncurkannya program SPSK oleh Bu Menteri tentunya menjadi catatan besar sejarah negara Indonesia dalam dunia penempatan PMI yang telah menjalani moratorium selama 11 tahun. Dalam situasi kondisi perekonomian Indonesia saat ini perlu di topang oleh sektor usaha lainnya seperti dibuka seluas-luasnya penempatan PMI keluar negeri demi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Ayub dalam keterangannya, Minggu (25/6/2023).
Baca Juga: BP2MI Gelar Diskusi Interaktif Penempatan PMI ke Hong Kong
Ayub sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah Kemnaker apabila seluruh negara penempatan dikanalisasi. Menurutnya, akan lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri melalui plafond digital dan menjadi pasar kerja luar negeri yang sangat besar.
Ayub berharap selama uji coba penempatan ini bisa membantu perekonomina bangsa. Sebab, menurutnya sebelum moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi dulu sekitar 15.000 – 18.000 perbulan. Apabila disesuaikan dengan sirkulasi angkatan kerja yang cukup besar saat ini dan dengan dibukanya program SPSK dapat menempatkan sekitar 40.000 – 50.000.
Ketua umum APJATI Ayub juga sepakat dengan Kemnaker agar dievaluasi sebagai barometer pengukuran kualitas pelayanan dan perlindungan bagi para PMI. Ia berharap para pelaku penempatan yang tergabung dalam Program Pilot Project Nasional SPSK segera menunjukkan kinerjanya dengan baik agar saat evaluasi nanti bisa menjadi pilihan kembali untuk bisa menempatkan.
“Bu Menteri dapat mempertahankan sistem ini, saya tidak mau gagal, saya tidak mau mengecewakan pemerintah karena kepercayaan itu sesuatu yang tak ternilai bagi saya,” ujar Ayub