Fadli Zon: Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Fadli Zon: Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan

Yang terbaru, Pemerintah berencana menghapuskan kelas rawat inap BPJS, namun hingga saat ini peserta masih ditarik iuran berdasarkan kelas. “Ini kan tidak adil bagi peserta yang membayar iuran lebih mahal. Bisa jadi peserta selama ini membayar iuran Kelas I, tetapi saat giliran mereka mengklaim manfaat, mereka hanya bisa mengklaim standar rawat inap yang saat ini sebenarnya milik Kelas II,” duganya.

Poin lain tentang Inpres tersebut yang dinilai tidak adalah terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Inpres tersebut mewajibkan PMI untuk menjadi peserta aktif BPJS selama berada di luar negeri. “Ini kan aneh. Di satu sisi buruh migran wajib menjadi peserta BPJS, tetapi layanan BPJS sendiri tak bisa menjangkau mereka,” ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Dengan demikian, Fadli melihat Inpres ini dikeluarkan semata-mata hanya untuk mengejar dan mengumpulkan dana publik sebanyak-banyaknya. Mulai dari isu dana JHT (Jaminan Hari Tua) di BPJS Ketenagakerjaan, hingga syarat kepesertaan BPJS Kesehatan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia