BEKASI ,AKUUPDATE.ID – Seorang debitur yang telah selama 1,1 tahun menjadi customer di PT Federal International Finance (FIF) merasa sangat dirugikan akibat data pribadinya diduga telah dipalsukan serta dimanfaatkan oleh pihak FIF Cabang Pondokgede untuk kepentingan komersiil (pengajuan kredit sepeda motor) orang lain.
Debitur bernama Windhi Anjartyas (31) sempat meminta pertanggungjawaban pihak FIF dengan mendatangi Kantor cabang FIF group Pondokgede di Jalan Raya Jati Makmur Nomor 66, RT.007/ RW.008, Jatirahayu, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi Jawa Barat. Respon yang didapat sangat tidak memuaskan dari pihak perusahaan pembiayaan tersebut, Sabtu (14/8/2021).
Ketika memberikan keterangannya di halaman Presisi Polda Metro Jaya, Windhi menegaskan bahwa dirinya kecewa dan geram terkait data pribadinya yang telah di palsukan oleh PT FIF untuk kepentingan komersiil.
“Kehadiran saya di sini (Polda Metro Jaya) mau melaporkan kejadian yang saya alami, bahwa data pribadi saya dipergunakan oleh (oknum) di PT FIF secara komersil tanpa seizin saya. Maka saya akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, mohon dukungannya,” tegasnya.