VoiceIndonesia.co, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 1 November 2023.
“Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan salah satu saksi yang dipanggil adalah Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
“Akan diperiksa jam 13.00 WIB dan yang bersangkutan telah konfirmasi (kehadiran),” kata Ade Safri.
Alex Tirta juga merupakan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) tersebut merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Bareskrim Periksa SYL, Begini Alasannya
Kemudian untuk dua saksi lainnya adalah (aide-de camp) atau ajudan mantan Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan satu saksi lainnya yang Ade Safri tidak merinci identitas siapa saksi lainnya yang dimaksud.
Dilansir dari ANTARA, Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomoer 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.