VOICEINDONESIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, menyebut perlu adanya penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan harta eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut mengingat belum ditemukan kejelasan status dari keseluruhan harta Rafael.
“Masalahnya bukan pada besarannya, tapi sumbernya dari mana. Itu yang penting untuk diungkap. Jumlah harta yang dimiliki Rafael ini yang dinilai tidak wajar dan KPK tengah menyelidiki dengan cara apa itu semua diperoleh. Pada momen ini kita harus melihat lebih jeli lagi, jangan-jangan ini masalah di permukaan sehingga ini perlu dikembangkan lagi,” ungkap Tasdik Kinanto, Kamis (2/3/2023).
Lanjut Tasdik mengatakan, dari kasus Rafael ini mengingatkan kembali bahwa pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh ASN bukanlah sekadar formalitas tahunan saja. Tapi, ini perlu dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.