KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa KBRI Washington DC di Amerika Serikat tengah menangani kasus seorang WNI yang ditangkap otoritas imigrasi setempat atas dugaan membawa uang palsu untuk skema “black money” ke AS.

“TTH ditangkap petugas Custom and Border Protection (CBP) Amerika Serikat pada 30 Oktober 2024 di Bandara Internasional Dulles (Virginia) karena membawa uang sejumlah 28.500 dolar AS dalam bentuk ‘black money’,” demikian menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Judha mengatakan bahwa pelaku dapat dituntut dengan tuduhan kejahatan pemalsuan berdasarkan KUHP negara bagian Virginia, lokasi di mana THH ditangkap, apabila terbukti bersalah.

Untuk itu, KBRI Washington DC akan terus memonitor proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum kepada TTH selama ditahan oleh otoritas AS. “Hal itu untuk memastikan hak-hak hukum TTH terpenuhi sesuai hukum setempat,” demikian Judha.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia