Hal ini menjadi tugas bagi TPAKD untuk menghubungkan para pihak dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Jumlah BPD sebanyak 26 BPD, dengan total aset sebesar Rp796,45 triliun, total kredit Rp473 triliun, total dana pihak ketiga sebesar Rp567 triliun dan laba bersih Rp6,3 triliun. Ditambah dengan jumlah BPR milik pemda sebanyak 212 BPR dengan total aset Rp36,7 triliun, total kredit 28,02 dan total dana pihak ketiga sebesar Rp25,3 triliun,” beber Maurits.
Dengan kekuatan perbankan daerah yang ditambah dengan 17 badan usaha milik daerah (BUMD) penjamin kredit daerah (jamkrida), tentunya program TPAKD dapat terealisasikan dengan cepat.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi serta pelayanan masyarakat. Upaya ini penting diimplementasikan agar pelaksanaan inklusi keuangan mampu mencapai target 90 persen pada tahun 2024.
“Sebagai percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergitas program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis,” kata Maurits. (*)