Rukly Chahyadi juga ingin mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses persidangan yang adil dan transparan.
Menurut Rukly, dalam memenuhi tanggungjawabnya, pengadilan harus mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan, tanpa adanya kecenderungan yang dapat merugikan pihak manapun yang terlibat.
“Kami berharap melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai, dan keputusan yang adil akan diberikan,” tandasnya.
Netty Kalengkongan juga turut menegaskan, akan terus bekerja sama dengan Firma Hukum Tepi & Associates dan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku dalam mengejar keadilan yang sah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama proses hukum ini berjalan. Kami tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan kami dan memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.
Saat ini kasus ini sedang diproses kasasi untuk menentukan keputusan hukum yang tepat.(joe)