Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus menjalankan sistem cegah tangkal meliputi promosi kesehatan terkait pencegahan dan penularan, pelaporan penemuan kasus melalui rumah sakit dan puskesmas.
Selain itu, dilakukan pula studi kasus kontrol yang memberikan rekomendasi penanganan.
Baca Juga: 31 RSUD Pemprov DKI Siap Terima Pasien Cacar Monyet Gratis
Hasil studi mengidentifikasi kelompok rentan penularan yaitu laki-laki berusia 20-40 tahun yang bekerja di luar rumah, memiliki orientasi seksual homoseksual dan biseksual serta pasien HIV atau IMS.
Gambaran klinis pasien penyakit ini pada wabah 2022 dan 2023 berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelelahan tubuh disertai ruam atau lesi berupa lenting atau gelembung kecil keputihan dengan bagian tengah yang berwarna gelap.
“Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan, diharapkan kasusnya di Jakarta dapat diminimalisasi dan masyarakat tetap waspada serta berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit ini,” kata dia.*