Pemerintah diminta Ratifikasi Konvensi ILO Cegah Perbudakan Awak Kapal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah diminta Ratifikasi Konvensi ILO Cegah Perbudakan Awak Kapal

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Tim 9 meminta Pemerintah Indonesia segera melakukan meratifikasi International Labour Organization Convention (Konvensi ILO) Nomor 188 untuk mencegah perbudakan awak kapal atau memperkuat perlindungan ketenagakerjaan bidang perikanan.

“Konvensi ILO-188 memuat sejumlah ketentuan dan standar dalam upaya perlindungan pekerja di sektor industri perikanan agar tak terjebak dalam praktik kerja paksa, perbudakan modern, dan perdagangan manusia,” kata Perwakilan Tim 9 Crisna Akbar, di Banda Aceh, Kamis.

Baca Juga : Calon Pekerja Migran Indonesia Melakukan Program MCU G to G Korea Selatan

Untuk diketahui, tim 9 sendiri dibentuk pada konsultasi publik pada Mei 2022 dan diberi mandat untuk menyusun rekomendasi peta jalan untuk meningkatkan perlindungan nelayan melalui ratifikasi ILO C-188 di Indonesia.

Tim 9 terdiri dari Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I), Indonesia Ship Manning Agents Association (ISMAA), Human Rights Working Group (HRWG).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia