Pemerintah diminta Ratifikasi Konvensi ILO Cegah Perbudakan Awak Kapal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah diminta Ratifikasi Konvensi ILO Cegah Perbudakan Awak Kapal

“Kedua hal tersebut menyebabkan perbaikan tata kelola migrasi pekerja migran perikanan Indonesia berjalan lamban. Salah satu contoh, soal izin perekrutan AKP di Indonesia,” katanya.

Selain itu, lanjut Crisna, penegakan hukum dan upaya diplomasi bermartabat Indonesia terhadap negara-negara bendera kapal dan penempatan yang mempekerjakan AKP migran asal Indonesia juga cenderung masih lemah.

Menurut dia, salah satu penyebabnya karena Indonesia yang hingga saat ini belum juga meratifikasi konvensi ILO 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan atau yang sering disebut K-188.

Baca Juga : Menaker Dampingi Presiden Lakukan Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN

“Peta jalan aksesi ILO C-188 diharapkan dapat menjadi roadmap bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan ratifikasi internasional,” kata Crisna.

Dalam kesempatan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menyampaikan bahwa pengawasan perlu diperkuat agar potensi terjadi pelanggaran HAM pada pekerja migran dapat ditekan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia