Total warga negara asing Rohingya yang saat ini menghuni ruang detensi Imigrasi Dumai sebanyak 17 orang.
Sebelum memasuki ruang detensi, belasan warga asing ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan UNHCR dan Kanwil Imigrasi Riau.
“Kita harus mengundang penerjemah karena warga Rohingya ini tidak ada satupun bisa berbahasa Indonesia. Setelah diperiksa kondisi kesehatan cukup baik, termasuk seorang anak perempuan dibawah lima tahun,” sebut Ryanda.