Menteri P2MI Minta Pemda Turun Tangan Fasilitasi Pelatihan dan Kebijakan Pelindungan PMI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Saat bicara di hadapan para kepala daerah yang mengikuti secara daring, Menteri Karding menegaskan, pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Dan ini, terang Karding, diamanatkan undang-undang.

“Kami berharap pemerintah daerah punya satu rencana ke depan, rencana strategis yang bisa dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan maupun anggaran di kabupaten/kota atau desa, agar punya perhatian dalam pelindungan masyarakat kita. Kita butuh bantuan Bapak Ibu sekalian, pemerintah daerah dan pemerintah desa agar masyarakat sebelum berangkat paham harus seperti apa,” ujar Karding di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia