Sebelumnya, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakarich diduga berperan sebagai perekrut afiliator Binomo.
“Sudah (tersangka), benar,” kata Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (4/4/).
Whisnu mengatakan, Fakarich kini diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut dua alat bukti sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.
“Sebagai tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” katanya.
Selanjutnya, Whisnu menyebut Fakarich belum dilakukan penahanan. Dia menyebut adanya surat penangkapan. “Surat penangkapan sudah,” katanya (*)