Imigrasi Batam tunda penerbitan 154 paspor terindikasi PMI ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Batam tunda penerbitan 154 paspor terindikasi PMI ilegal

Dengan begitu ia berharap dengan adanya upaya pencegahan yang dilakukan Imigrasi Batam maka perjalanan PMI ilegal melalui Batam dapat berkurang.

Sebelumnya, sepanjang Oktober ini, BP3MI Kepri sudah memfasilitasi 5 kali pemulangan WNI yang dideportasi dari Malaysia, pertama tanggal 3 Oktober sebanyak 30 orang, kemudian tanggal 10 Oktober sebanyak 88 orang, sebelumnya 30 orang, dan hari Senin (4/11) ini ada 32 orang.

“Bukan hanya di bulan Oktober saja, pemulangan WNI yang dideportasi dari Malaysia hampir terjadi setiap minggu sepanjang 2024 ini. Tercatat dari Januari hingga 9 Oktober BP3MI Kepri memfasilitasi kepulangan 2.036 PMI yang dideportasi dari Malaysia,” kata Petugas Help Desk BP3MI Kepri Indra Dwi Putra.

Menurut Indra, kemungkinan akan ada pemulangan WNI dari Malaysia lagi sampai akhir tahun ini, seiring dengan gencarnya Pemerintah Malaysia melakukan rekalibrasi, yakni kebijakan pemutihan untuk pekerja asing tanpa izin (PATI) yang tidak memiliki izin tinggal atau kerja di Malaysia. Program rekalibrasi ini juga dikenal sebagai program pemulangan pendatang asing tanpa izin.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia