VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, menggagalkan penyeludupan benih lobster sebanyak 11.543 ekor yang hendak dibawa ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, Kota Batam, Rabu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut.
“Dari informasi tersebut, Unit 5 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di pelabuhan,” ujarnya.
Dalam penyelidikan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang itu ditemukan sebuah koper tidak bertuan dan tidak terdaftar dalam manifes penumpang.
Baca Juga : Bea Cukai Soetta gagalkan penyelundupan tiga ekor owa Indonesia ke Dubai
Setelah dilakukan pemeriksaan, koper tak bertuan tersebut berisi kantong-kantong berlapis aluminium yang di dalamnya terdapat benih lobster dalam kondisi hidup. “Tim lantas mengamankan dua porter pelabuhan, inisial MH dan FA untuk dimintai keterangan,” katanya.