VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan ada tiga langkah pemulihan bagi korban konflik sosial akibat kericuhan aksi massa, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Hal ini disampaikan usai menerima Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Pada perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, maupun bantuan hukum. Kepada para korban, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan Rp5 juta untuk korban luka,” kata Gus Ipul.
Baca Juga: Lindas Ojol Hingga Tewas, Bripka Rohmat Cuma Didemosi 7 Tahun
Ia menambahkan, santunan korban luka bisa ditambah sesuai kebutuhan.
Untuk aspek rehabilitasi, Kemensos menyiapkan dukungan psikososial, perawatan, pengasuhan, serta bantuan aksesibilitas.
Sementara pemberdayaan korban akan dilakukan berdasarkan asesmen agar tepat sasaran.
“Sesuai arahan Presiden, ini dilakukan simultan dengan kementerian lain, termasuk Kementerian HAM,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara Kemensos, kericuhan unjuk rasa menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan sembilan luka berat dari pihak masyarakat.
Baca Juga: 11 Orang Ditangkap Polda Jabar, Dianggap Provokator
Dari unsur aparat, enam orang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam proses rehabilitasi, Kemensos melibatkan sentra-sentra layanan dan tenaga terlatih untuk pendampingan serta pemberdayaan.
“Pada prinsipnya kita sudah punya mekanisme dan pengalaman dalam penanganan ini,” kata Gus Ipul.
Sebelumnya, Kemensos telah menyerahkan santunan kematian kepada keluarga driver ojek online, Affan Kurniawan, pada 3 September 2025 lalu.
Bantuan serupa akan diberikan kepada korban unjuk rasa lainnya setelah proses asesmen selesai.