Polres Aru Amankan 30 Karyawan yang Disekap di Karoke Paradise

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co, Jakarta – Sebuah tempat hiburan, Karoke Paradise di Maluku kembali membuat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyekap 30 wanita yang merupakan karyawannya.

Sebelumnya diketahui pada Agustus 2023, Polres Kepulauan Aru telah menangani kasus serupa di Karoke Paradise dan menetapkan lima orang tersangka.

Tiga diantaranya sudah ditahan sementara dua orang lainnya yang merupakan pemiliki karoke dengan inisial AL dan RWK dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada kasus kali ini, sebanyak 27 orang berhasil kabur dari tempat Karoke tersebut dan melarikan diri ke Kantor Polisi pada Rabu, 4 Oktober 2023, dini hari.

Dilansir dari ANTARA, Jumat, 6 Oktober 2023, berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara, masih terdapat tiga rekan mereka yang masih disekap pada salah satu vila yang berada di samping mes.

Setelah tim penyidik melakukan koordinasi untuk membuka serta mengecek langsung. Tiga rekan tersebut sagera diamankan bersama rekan lainnya di Mako Polres Kepulauan Aru.

“Jadi perkara karoke yang telah kami lindungi totalnya sebanyak 30 orang,” ujar Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, di Ambon.

Menurut para pekerja, jatah makan setiap hari hanya diberikan 1 kali pada siang hari. Terkadang, makanan yang dibawa datangnya terlambat hingga jam 3 sore. Sementara untuk makan malam harus beli di kafe milik boss mereka. Bahkan, apabila ketahuan beli makan di luar, maka dikenakan denda Rp 500.000.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kembali Tangkap Dua Tersangka Kasus TPPO ke Australia

“Para pekerja mengaku iuran sampah per karung mereka bayar Rp 10.000. Kalau ada yang sakit dan harus dirawat harus bayar sendiri, apabila tidak sanggup membayar maka biayanya ditambahkan ke hutang yang bersangkutan,” jelasnya.

Tak hanya itu, menurut pekerja, tempat tinggal di mess pun harus dibayar setiap bulan sebesar Rp350.000 per orang. Sementara yang menggunakan villa dikenakan biaya Rp600.000 per orang.

“Ketika kerja HP mereka disita. Tidak jarang dan hampir semua pekerja pernah dipukuli dan dianiaya bila tidak mengikuti perintah bos atau pemilik kafe,” ungkapnya.

Kapolres mengaku saat ini penyidik telah melakukan olah TKP. Karaoke paradise pun telah dipasang garis police line.

“Kita juga sudah lakukan visum et repertum terhadap pekerja yang mengalami luka (ringan) akibat terjatuh atau terpeleset pada saat turun dari lantai dua,” katanya,

Puluhan pekerja saat ini sementara diamankan di aula Bhayangkari Polres Kepulauan Aru dengan dijaga Polwan dan piket fungsi.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas DP3A (Perlindungan Perempuan & Anak) Kepulauan Aru. Mereka rencana akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing menunggu kapal tiba di Dobo,” katanya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO