VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap tujuh penyebab dominan dari total 25 alasan perusahaan melakukan PHK di awal 2025. Berdasarkan evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan, faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan PHK adalah ketidakmampuan bertahan di tengah tekanan pasar.
“Hasil data dari kami dan ada contoh perusahaan ternyata kalau kita lihat memang dari ada 25 penyebab PHK yang mungkin 7 ini adalah yang dominan. Pertama karena perusahaannya rugi atau tutup karena pasar dalam negeri, luar negeri yang menurun,” jelas Yassierli.
Menaker menyebutkan relokasi usaha sebagai penyebab kedua terbanyak perusahaan melakukan PHK.
Baca Juga: Gelombang PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
“Kemudian perusahaan memutuskan relokasi atau pindah ke wilayah lain. Hal ini dilakukan pengusaha demi mencari upah buruh yang lebih murah,” tuturnya.
Yassierli menambahkan perselisihan hubungan industrial dan aksi mogok kerja juga memicu PHK.
Baca Juga: Ditengah Pasang Surut Industri, Sektor Ini Menunjukan Tren Positif
“Ada kasus perselisihan hubungan industrial tapi ini biasanya tidak massal dari satu perusahaan. Kemudian tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial,” tambahnya.
Efisiensi dan transformasi bisnis juga menyumbang angka PHK yang signifikan.
“Kemudian ada yang melakukan transformasi perubahan bisnis. Yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur,” ungkap Yassierli.