Dilansir dari ANTARA, Dhahana menekankan, Satpol PP memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap HAM sangat penting bagi Satpol PP,” ucap Dhahana.
Baca Juga: Kemlu RI Pastikan KBRI Tangani Kasus WNI Meninggal di Kamboja
Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama, yaitu tangguh, humanis, dan melayani. Hal ini berarti, setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai prosedur operasional standar (SOP), dan penuh kesadaran melayani masyarakat.
Di samping itu, Dirjen HAM juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan. Ia berharap, calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 ini turut mewacanakan penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM.