Baca Juga : SBMI Membedah Film “Before You Eat” Dalam Rangkaian Konferensi Nasional Buruh Migran
Vietnam pun mengakui bahwa BBL yang diterima seluruhnya berasal dari Indonesia. Artinya, semua itu ilegal karena Indonesia melarang ekspor benih satu ini.
Dengan tingginya permintaan Vietnam, artinya besar pula potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Adin menghitung jika satu ekor benih lobster dihargai Rp5.000, berarti sekitar Rp3 triliun sudah hilang, apalagi jika di musim tertentu satu ekor dapat dihargai hingga Rp50 ribu.
“Harapannya dengan operasi ini kita fokus bersama-sama setidaknya dengan beberapa instansi bisa bekerja lebih kuat,” katanya.
Sebelumnya, dalam kurun waktu setahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sudah ada 1,6 juta BBL yang mampu diselamatkan atau senilai sekitar Rp160 miliar. Dengan operasi bersama pihak bandara ini diharapkan bisa menghentikan tindakan penyelundupan.
Alasan pengawasan Bali menjadi penting, karena selain sempat menggagalkan penyelundupan, juga memiliki potensi lobster di lautnya.