VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat keluar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia setelah bekerja di luar negeri,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kementerian Koperasi mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM. Wamenkop menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.
“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” kata Ferry.
Baca Juga : KP2MI Terus Berkomunikasi dengan Pihak Keamanan Korsel Soal ABK Hilang
Wamenkop menambahkan dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya.