Di kesempatan yang sama Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja keluar negeri.
“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung,” katanya.
Para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR.
Christina berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat, termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.
Baca Juga : Kementerian P2MI Gandeng Kemenpar Dorong Pelatihan Hospitality
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi pertemuan baik ini, dan berharap LPDB-KUMKM dapat hadir menjawab kebutuhan modal dari para pekerja migran Indonesia.