Kantor Imigrasi Nunukan Deportasi Satu orang Warga Negara Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kantor Imigrasi Nunukan Deportasi Satu orang Warga Negara Malaysia

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Fredy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian. “Kami terus memastikan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian ditindak sesuai aturan yang berlaku. Pendeportasian ini merupakan bentuk penegakan hukum bagi WNA yang melanggar izin tinggal di Indonesia.” ujarnya.

Proses pengawasan keberangkatan ini berlangsung dengan lancar. Kantor Imigrasi Nunukan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian serta memastikan setiap pelanggar dikenakan tindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia