Pasalnya, perjanjian semacam itu sangat dibutuhkan dan telah dirundingkan cukup panjang.
“Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai Masyarakat berbasis hukum,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan ajakan Pemerintah Indonesia kepada komunitas ASEAN untuk senantiasa membekali kemampuan agar bisa secara efektif menangkal tantangan berbagai potensi kejahatan lintas negara di kawasan.
Mahfud menegaskan bahwa kejahatan lintas negara baik itu berupa terorisme, narkotika dan pencucian uang, hingga perdagangan manusia patut menjadi perhatian tersendiri bagi ASEAN.
“Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif,” kata Mahfud.