“Rapat ini kami juga membahas persiapan kegiatan operasi gabungan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Mulyadi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan yang membuka Rapat Timpora itu mengatakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian dan pengawasan berbagai pihak.
Untuk itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi, pengawasan kegiatan orang asing dan keberadaanya di Kota Palangka Raya harus terus diperkuat. “Sehingga setiap instansi terkait sesuai dengan bidang tugas dan regulasi yang ada dapat melakukan pengawasan terpadu,” kata Sahdin.
Dia pun berharap, rapat Timpora itu dapat meningkatkan pertukaran informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Kota Palangka Raya.
“Yang harus kita lakukan secara bersama-sama, agar data dan informasi tentang keabsahan, keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah kita dapat diinventarisir dengan baik, dan dapat dilakukan deteksi dini terkait keamanan Kota Palangka Raya,” katanya.