Menurut data Kementerian Agama, Indonesia pada 2019 mendapat kuota memberangkatkan 231 ribu orang untuk berhaji.
Setelah menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia hanya mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang untuk berhaji pada 2022 karena masih ada pembatasan yang diterapkan untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 229 ribu orang ke Tanah Suci.
Menteri Agama menyampaikan bahwa kesepakatan urusan haji atau ta’limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Baca Juga : Menhub ke Korsel dan China Bahas Kerja Sama Perkeretaapian-Penerbangan