Dengan penambahan alat tersebut, kata dia, diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit kanker di Indonesia.
Baca Juga: Imigrasi cegah Marimutu Sinivisan di perbatasan RI-Malaysia
“PET Scan itu alat untuk mendeteksi penyebaran kanker, alatnya mahal sekali sehingga banyak rumah sakit mau beli, tetapi tidak sanggup,” kata Budi.
Dia menyampaikan bahwa penggunaan PET Scan di rumah sakit milik Kemenkes hanya dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan satu kali per pasien karena biaya operasional dari alat tersebut cukup mahal.
“Sekarang ditanggung oleh BPJS satu kali seumur hidup. Walaupun nanti pasien memang butuhnya tidak sekali. Kalau harganya lebih rendah nanti bisa ditanggung dan kita nanti akan komunikasi terus karena BPJS, juga ada kapasitasnya,” kata Budi.*