VOICEINDONESIA.CO, Palembang – Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat (10/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut.
Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu (11/1).
Baca Juga: Menlu Sugiono: Pelindungan WNI dan Diaspora Jadi Prioritas Diplomasi
“Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya,” katanya.
Sementara itu, suasana Kantor Kejari Palembang dijaga ketat oleh petugas penjagaan gerbang dan mengecek satu persatu kendaraan yang hendak masuk, karena sedang adanya pemeriksaan terhadap Kadisnaker Sumsel tersebut.
Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang
Adapun informasi yang tersiar yang terkena operasi tangkap tangan tersebut ialah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan.
Beredar pula informasi selain kadisnaker, terdapat pula Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel. Beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.*