UKK OKU Segera Diusulkan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
UKK OKU Segera Diusulkan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III

Baca Juga : Unesa Kunjungi KJRI Jeddah untuk Kerja Sama Internasional

“UKK di OKU memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dokumen paspor, serta memperlancar layanan terkait haji. Selain itu, kehadiran UKK juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.

UKK Kabupaten OKU merupakan unit kerja keimigrasian ke-17 yang didirikan melalui kerja sama antara Kemenkumham melalui Ditjenim dengan pemerintah daerah setempat. Bangunan UKK yang terletak di dalam kompleks Islamic Center Baturaja ini awalnya adalah asrama haji yang tidak terpakai.

“Dengan perpanjangan kerja sama ini, kita harapkan layanan keimigrasian di wilayah OKU dan sekitarnya dapat terus berlangsung dengan baik dan UKK bisa segera diusulkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III,” tutup Herawan.

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan sektor keimigrasian demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia