“Mulai dari mekanisme, verifikasi data, hingga proses penilaiannya berjenjang sejak bulan Maret hingga September. Proses ini tidak hanya melibatkan internal Kemenkumham, melainkan juga pelbagai pihak termasuk akademisi dan organisasi masyarakat madani,” ucap Dhahana.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana PIP, Kepsek SDN di Mutiara Dilaporkan Dilaporkan ke Kejari
Meski tidak memiliki mekanisme hukuman atau sanksi, Dhahana menyebut partisipasi pemerintah daerah dalam KKPHAM semakin membaik.
“Ini menjadi indikator penting bahwa pemerintah daerah telah melihat implementasi HAM sebagai bagian yang tidak boleh diabaikan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Direktorat Jenderal HAM terus meningkatkan program KKPHAM ini, termasuk salah satunya dengan membuat sejumlah dialog bersama para pemangku kebijakan terkait.
“Kementerian Hukum dan HAM sangat terbuka dan menerima kritik serta masukan karena ini tentu sangat penting dalam rangka meningkatkan program KKPHAM ini agar semakin berdampak kepada masyarakat,” ucap Dhahana.*