VOICEINDONESIA.CO, NUNUKAN – Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, terjun langsung untuk melakukan pengawasan di beberapa titik rawan perlintasan ilegal yang berada di Kecamatan Sebatik, Nunukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, mengingat tingginya aktivitas perlintasan tanpa prosedur resmi yang berisiko merugikan kedua negara.
Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada jalur-jalur tidak resmi yang sering digunakan oleh warga untuk melintas ke negara tetangga tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.
Baca Juga: Menlu pantau proses perekrutan demi lindungi pekerja migran
Kepala Imigrasi Adrian Soetrisno menyampaikan pentingnya pengawasan langsung ini dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada kedua negara.
“Pengawasan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh perlintasan di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Sebatik, dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin mencegah adanya pelintas ilegal atau kegiatan penyelundupan yang dapat membahayakan stabilitas kedua negara,” ujar Adrian Soetrisno.
Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Imigrasi Nunukan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi titik-titik rawan perlintasan ilegal.
Baca Juga: Kemlu Bakal Evakuasi Kembali 96 WNI dari Suriah
Adrian Soetrisno menambahkan, dengan adanya kerja sama antarinstansi, pelanggaran di perbatasan diharapkan dapat diminimalisir, serta mempertegas komitmen untuk menjaga integritas wilayah perbatasan Indonesia.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Nunukan untuk meningkatkan sistem pengawasan di wilayah perbatasan yang menjadi jalur strategis, baik untuk migrasi legal maupun potensi ancaman keamanan.*