VOICEINDONESIA.CO, NUNUKAN – Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, terjun langsung untuk melakukan pengawasan di beberapa titik rawan perlintasan ilegal yang berada di Kecamatan Sebatik, Nunukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, mengingat tingginya aktivitas perlintasan tanpa prosedur resmi yang berisiko merugikan kedua negara.
Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada jalur-jalur tidak resmi yang sering digunakan oleh warga untuk melintas ke negara tetangga tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.
Baca Juga: Menlu pantau proses perekrutan demi lindungi pekerja migran
Kepala Imigrasi Adrian Soetrisno menyampaikan pentingnya pengawasan langsung ini dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada kedua negara.
“Pengawasan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh perlintasan di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Sebatik, dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin mencegah adanya pelintas ilegal atau kegiatan penyelundupan yang dapat membahayakan stabilitas kedua negara,” ujar Adrian Soetrisno.