Polda Jambi Sita 1,2 kilogram Sabu Dengan Senilai Rp1,6 miliar

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polda Jambi Sita 1,2 kilogram Sabu Dengan Senilai Rp1,6 miliar

Kemudian, apabila satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta, maka total nilai barang bukti sabu secara ekonomis Rp1,61 miliar. Selanjutnya, apabila satu tablet mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp250 ribu maka total barang bukti secara ekonomi sebesar Rp130 juta.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia