Polda Jatim Tetapkan Sembilan Orang Tersangka Penempatan PMI Ilegal

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Foto : lima orang tersangka, berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Gedung Dittahti Polda Jatim (VOICEIndonesia.co/joe)

Totok mengungkapkan, dari ratusan PMI yang terlanjur diberangkatkan secara ilegal oleh para tersangka itu, terbanyak berasal dari daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meliputi Kabupaten Lombok Utara, Tengah, Barat, dan Mataram.

Lalu, Provinsi Jabar, meliputi Cianjur, Pangandaran, Indramayu dan Sukabum. Sedangkan Provinsi Jatim, meliputi Kabupaten Jember, Situbondo, dan Pasuruan.

“Ini berdasarkan proses penyidikan kami,” ungkap Totok.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU No 21 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) atau Pasal 86 huruf (a) Jo Pasal 72 huruf (a) UU RI No 18 tahun 2017 Tentang perlindungan PMI. Ancaman hukuman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda Rp15 miliar.

“Kami juga kenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry. Yaitu Pasal 3 dan Pasal 5 UU No 8 tahun 2010,” pungkasnya.

Proses penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut terus dilakukan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Termasuk dengan mengejar empat orang DPO. Dan, juga melakukan pemblokiran terhadap 16 rekening bank milik para tersangka, dengan total nilai Rp17 miliar.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia