Menurut dia, animo masyarakat Garut untuk membuat paspor baru maupun perpanjangan akan banyak, dan setelah perjanjian kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi berangkat ke Kantor Imigrasi yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Animo masyarakat saya yakin akan tinggi, dan tadi sudah disampaikan kepada pak sekda, kita akan menginformasikan -layanan paspor- melalui berbagai jalur yang cepat agar diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Filianto Akbar menyatakan, pelayanan paspor di Kabupaten Garut menjadi prioritas karena selama ini masyarakat Garut untuk membuat paspor harus ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang jaraknya cukup jauh.
Sekarang, lanjut dia, masyarakat Garut bisa mengakses pelayanan pembuatan paspor lebih dekat di Kantor MPP Garut yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis.
Ia menambahkan, ke depan akan membentuk Unit Layanan Paspor yang dapat beroperasi sepenuhnya setiap hari untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat di Garut.