Wanita Ini Selundupkan Ratusan Butir Narkoba Ke Lapas Melalui Celana Dalam

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Kediri – Seorang perempuan berinisial PI yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri menolak digeledah petugas. Alasannya, karena dia mengaku sedang haid. Namun ternyata, warga Desa Karangrejo Kediri itu malah berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil double L melalui celana dalam yang telah dimodifikasi.

“Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisanya Sabtu (15/ 7).

Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

“Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI,” terang Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

“Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut,” terang Imam.

Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.

“Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

“Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang,” tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

“Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir,” terang Hanafi.

Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutupnya. (joe)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO