Didiek menambahkan, bahwa di internal PT KAI sejak 2018 juga sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 tentang sinergitas pencegahan paham radikal terorisme.
“Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (Daop) kereta api. Ini untuk mencegah faham-faham radikalisme,” ungkap Didiek.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris karyawan {T KAI di Bekasi, Jawa Barat.
Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.