VOICEINDONESIA,PEKANBARU – Sebagai tindak lanjut atas permintaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Riau.
Mengenai Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Bahasa Jepang untuk CPMI, Disnakertrans Provinsi Riau, dan Balai Latihan Kerja (BLK) Padang menyelenggarakan pelatihan selama tiga bulan sejak 15 September 2021 hingga 10 Desember 2021.
Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Bahasa Jepang untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini ditutup pada Jumat (10/12/2021) di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Diikuti oleh 16 orang peserta lulusan keperawatan di wilayah Provinsi Riau, pelatihan ini bertujuan mempersiapkan kompetensi bahasa bagu CPMI sektor kesehatan yang ingin bekerja ke Jepang. Selanjutnya, 16Â lulusan pelatihan ini akan segera mengikuti ujian sertifikasi Bahasa Jepang setara N5, bertempat di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Ujian sertifikasi tersebut bertujuan mempersiapkan para peserta mendaftar Program Government to Government (G to G) di bidang keperawatan (nurse dan careworker) ke Jepang.