Imigrasi Batam tolak terbitkan sembilan paspor terindikasi PMI ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Batam tolak terbitkan sembilan paspor terindikasi PMI ilegal

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penolakan penerbitan sembilan paspor pada Januari 2025, karena terindikasi PMI non prosedural atau ilegal.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Sabtu menyampaikan pihaknya terus berupaya memperketat dalam penerbitan paspor, sebagai pencegahan perjalanan PMI ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian marak di luar negeri.

“Total penolakan permohonan paspor di bulan Januari 2025 sudah ada sembilan permohonan. Biasanya karena memberikan keterangan yang tidak benar atau terindikasi menjadi PMI non prosedural,” ujar Kharisma.

Ia menambahkan Imigrasi Batam juga telah membentuk desa binaan sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan mencegah tindak pidana perdagangan orang di daerah tersebut.

Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda 3 CPMI Non Prosedural

Menurut Kharisma, di setiap desa binaan Imigrasi tersebut terdapat Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia