Sayangnya ia tidak dapat merinci ruangan mana saja yang menjadi target penggeledahan KPK, hingga berita ini ditulis penyidik masih melakukan penyelidikan di lingkungan kantor Gubernur tersebut.
“Untuk ruangannya sendiri saya tidak ter-info dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Imam Hidayat Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, yang dihubungi oleh awak media di ponselnya, sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.
Sebelumnya, sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep, terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 yang melibatkan 21 orang termasuk Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur.