VOICEINDONESIA,JAKARTA – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan terus mengembangkan Studi Implementasi E-Pilotage di perairan Indonesia yang merupakan kapasitas pemerintah sebagai pengawas telekomunikasi pelayaran. Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam pengembangan kebijakan-kebijakan serta dalam penggunaan teknologi yang terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim di perairan Indonesia.
Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan menyebutkan inovasi seperti pelaksanaan E-Pilotage di perairan Indonesia ini dapat menunjukkan peran aktif Indonesia sebagai anggota dewan IMO, terutama setelah Indonesia berhasil terpilih kembali sebagai anggota dewan kategori C periode 2022-2023.
“Pelaksanaan kegiatan studi E-Pilotage ini adalah sebagai tindaklanjut dari program quick wins Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujar Hengki dalam sambutannya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Studi Implementasi E-pilotage Di Perairan Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/12).