VOICEIndonesia.co,Batam – Satu unit bus Imigrasi Batam melaju keluar dari kawasan Hotel Grand Sydney, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin 13 Mei 2024 petang.
Di dalam bus, puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan kru kapal MT Arman 114 ini baru saja diangkut untuk dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Sebelumnya, keberadaan 21 kru kapal asal Mesir dan Suria ini sempat menjadi polemik. Mereka diturunkan dari kapal dan bebas ‘berkeliaran’ tanpa dokumen paspor.
Sedangkan, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba induk semang mereka tak lain nakhoda MT Arman 114, tengah bermasalah dengan hukum karena didakwa perkara pencemaran limbah B3 di perairan Natuna Utara. Karena keberadaan kru asing yang tengah bersantai di lobi hotel viral di media sosial, Imigrasi Batam mengambil tindakan untuk mengamankan.
Dari data yang diperoleh tim VOICEIndonesia.co mereka diantaranya: Mohammad Badawieh, Bassel Alhammoud, Mohamad Yahiah Hamideh, Mohamad Anzo,Rabia Alhesni, Abdul Rahman Yassin, Nawar Aljabal, Muhammed Hani Hamide, Hussain Alibrahim, Mohamadlo Uae Hamida, Eyad Akra, Kamal Almjawer, Jalal Bakkour, Muhannad Alhajej,Khaled Abduljalil, Zuheir Almuhazzam, Abdullatif Yassen, Ahmed Elsayed Mahmoud Mohamed, Ahmad Ali, Abdalrahim Zakareya, Mohamad Nour Alhussain.