Dirinya mengatakan, pada sesi akhir para Menteri menyepakati Delhi Ministerial Declaration 2024 yang berisi soal keselamatan dan keamanan penerbangan, navigasi, fasilitasi, kesetaraan gender dalam dunia penerbangan, penyediaan sumber daya, serta pengesahan perjanjian udara internasional, dengan tujuan untuk mewujudkan penerbangan sipil yang aman, terjamin, efisien, layak secara ekonomi, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.*

Foto: Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Eka Kristi Endah Murni saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. (Istimewa)
95