Baca Juga: Dubes AS Minta Warganya di Bali Taat Aturan Hukum Indonesia
Ia mengatakan dari hasil patroli tim khusus tersebut selama bulan September, mereka berhasil memblokir 6.694 orang pendatang karena tidak dapat menyebutkan alamat yang dituju di Malaysia dan tidak memiliki cukup uang untuk biaya hidup selama melakukan perjalanan di sana.
Dilansir dari ANTARA, upaya pencegahan masuknya warga asing secara ilegal juga dilakukan Malaysia dengan meningkatkan pengawasan terhadap petugas di loket Imigrasi di pintu masuk negara tersebut.
“Kita tingkatkan patroli, kita pantau melalui cctv dari ruang kontrol, sidak ke loket-loket (Imigrasi) tersebut,” ujar dia.
Ia juga mengatakan petugas Imigrasi yang bertugas di loket tidak diperkenankan membawa alat komunikasi. Sebelum dan setelah bertugas mereka akan digeledah.
Baca Juga: Produk Premium UMKM Miliki Potensi Tembus Pasar Thailand
Saifuddin mengatakan Imigrasi Malaysia saat ini sedang dalam proses finalisasi pengadaan sistem penyaringan awal penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke negara itu.