VOICEIndonesia.co,Lampung – Petugas Karantina Indonesia, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa ada dokumen di dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis (15/02/24).
Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2.830 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen asal Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan pengiriman Cikande, Serang, Banten.
“Jadi pada hari Kamis (15/02/24) petugas gabungan dari Karantina, Polisi Militer AD, dan Flight Protecting Birds sekira pukul 16.00 WIB melakukan patroli pengawasan di dalam pelabuhan Bakauheni,” kata dia, saat dihubungi dari Kalianda, Sabtu.
Baca Juga : Pelaku UMKM Perempuan di Bali Berharap Perluasan Akses Pasar
Kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
“Sekira pukul 17.43 WIB, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud memasuki dermaga eksekutif, dan pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut ditemukan puluhan keranjang bok yang berisikan satwa liar jenis burung tanpa dokumen. Setelah itu kendaraan dan burung tersebut langsung dibawa ke Kantor karantina Satpel Bakauheni untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.