Heru mengungkapkan jika telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengusahaan Batam untuk mempercepat proses perizinan lintasan internasional tersebut.
“Tetapi memang harus banyak hal yang kita perlu siapkan karena ini adalah kerjasamanya G2G (Government to Government), negara dengan negara bukan hanya sekedar business to business tetapi melibatkan imigrasi, Bea Cukai, BNN dan lain-lain, jelasnya.
Selain itu, Heru menyebutkan bahwa perlu kajian mendalam terkait implementasi rute ini, mengingat adanya kerjasama antar negara yang melibatkan berbagai instansi seperti imigrasi, bea cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Ada 1,7 Juta Pemerintah Pekerjaan di Luar Negeri, Menteri P2MI Minta Pemda NTT Bantu Pelatihan
“Tentunya ini juga harus kita lakukan secara mendalam karena kita tau lintas batas negara itu tentunya ada potensi pelanggaran dan lain sebagainya,” ucapnya.
Heru menegaskan bahwa rute internasional Batam-Johor Bahru ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan logistik dan wisata.