Paritel: Pemerintah Harus Melibatkan Masyarakat Awasi Impor Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

“Siapa yang memberikan reward ya pemerintah dong, karena mereka tidak menggaji ketika seseorang melaporkan korupsi, seseorang melaporkan ada pembongkaran muatan di tengah laut. Tidak digaji kan mereka? Dilaporkan adanya masuk dari pelabuhan tikus, tapi dikasih reward. Kementerian yang bertanggung jawab silakan Presiden dapat menunjuk,” ujarnya pula.

Lebih lanjut Roy menuturkan terdapat tiga jenis barang yang merusak produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau produk lokal yang marak beredar di tanah air. Pertama, barang bekas atau used products, used clothes, use apparel. Lalu barang yang sudah dikembalikan oleh peritel atau return product.

Baca Juga: 54 Pencari Kerja di Agam diterima Perusahaan Luar Negeri

Kedua, illegal imported products atau barang-barang ilegal yang masuk lewat kontainer dan pelabuhan tidak resmi yang tidak terdata oleh bea cukai. Ketiga, counter fake products atau barang yang labelnya ditempeli merek dagang tertentu namun bukan barang asli.

Melihat maraknya barang bekas hasil impor ilegal, Aprindo meminta pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi masuknya barang-barang tersebut.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia